Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif pada 2022. “Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kami akan lihat,” ujarnya, Jumat, 31 Desember 2021.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk otomotif merupakan satu dari empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dibiayai melalui strategi front loading pada tahun depan. Program lain yang akan dibiayai di awal tahun ialah subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar tiga persen selama Januari-Juni 2022, perluasan program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLW), dan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk perumahan.
“Kemarin sudah diputuskan Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan yang konstruksi, karena memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah akan segera menuangkan insentif PPN DTP untuk perumahan pada 2022 ke dalam aturan baru. Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan insentif mengingat beberapa sektor industri telah mulai pulih dari dampak Covid-19. “Kalau manufaktur dan perdagangan mulai bergerak cukup kuat, kami akan menggunakan instrumen itu secara selektif sekarang,” ujarnya.
Adapun pada 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN yang terdiri dari tiga pos, yakni bidang kesehatan Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.