Channel9.id-Jakarta. Presiden RI Joko Widodo akan segera menandatangani surat presiden (supres) terkait dengan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). “Secepatnya, begitu sampai di meja saya, saya tandatangani,” kata Jokowi seusai menghadiri acara Gerakan Bersama Eliminasi Menuju Eliminasi TBC di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurut Jokowi draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih perlu penyempurnaan. Sehingga supres terkait hal tersebut, menurutnya belum ditandatangani. “Yang Omnibus Cipta Lapangan Pekerjaan masih perlu penyempurnaan, supresnya belum saya tandatangani,” kata Presiden.
Jokowi mengatakan sudah menandatangani satu supres terkait dengan Omnibus Perpajakan. Namun ketika draf Omnibus Cipta Lapangan Kerja sempurna, dia mengaku tidak akan menunda-nunda penandatanganannya. “Yang satu sudah, yang satu belum, Omnibus Law Perpajakan sudah saya tandatangani,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah terus berupaya menuntaskan naskah RUU Cipta Lapangan Kerja dalam waktu dekat. Omnibus law tersebut direncanakan akan merevisi 1.244 pasal dari 79 undang-undang.
Ada 11 klaster yang akan diatur dalam omnibus law tersebut yaitu klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi dan kawasan industri.
