Channel9.id-Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 menjadi Rp4,6 juta. Menurut dia, kenaikan upah dapat mendorong masyarakat, khususnya rumah tangga untuk meningkatkan konsumsi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP, itu kenaikan konsumsi saja 2,3 persen sudah ada di tangan,” kata Suharso, Rabu, 22 Desember 2021.
Menurut Suharso, konsumsi masyarakat akan mencapai Rp180 triliun apabila UMP tahun depan naik sekitar lima persen. Hal ini akan membuat peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi pada tahun depan.
Dia mengatakan kenaikan konsumsi masyarakat akan menguntungkan pengusaha. Dengan begitu, ia meminta pengusaha untuk tidak menolak keputusan revisi yang dilakukan Anies.
Suharso juga ikut mengkritik kenaikan rata-rata UMP nasional yang hanya sebesar 1,09 persen. Pasalnya, kenaikan tersebut juga tidak akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan konsumsi.
Sebelumnya, Anies merevisi UMP DKI 2022 atas dasar pertumbuhan ekonomi nasional dari Bank Indonesia (BI) sebesar 4,7-5,5 persen pada tahun depan. Sementara, inflasi diperkirakan berada di kisaran 2-4 persen.