Nasional

Menteri Tjahjo Minta ASN Bekerja Fleksibel Berbasis Elektronik  

Channel9.id-Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) menerapkan sistem kerja fleksibel dan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam memberikan pelayanan publik di era tatanan baru atau normal baru. “Sistem kerja yang fleksibel, pengaturan jam kerjanya itu harus dipertimbangkan dengan baik,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2020.

ASN, kata Tjhajo, harus mengoptimalkan infrastruktur penunjang dengan memanfaatkan SPBE. “Juga hal lain yang berkaitan dengan aplikasi-aplikasi pendukung antar-K/L dan pemda harus terus difokuskan.”

Tjahjo meminta setiap instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, menerapkan sistem kerja pelayanan publik dengan mematuhi protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan. Hal itu dimaksudkan agar program kerja Pemerintah, lewat kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemda, dapat terus berjalan di tengah pandemi Covid-19 melalui penerapan kebijakan tatanan baru.

Sistem kerja baru dan fleksibel bagi ASN tersebut antara lain dengan mengatur jarak antarpegawai di kantor minimal satu meter, wajib menggunakan masker, menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan hand sanitizer, serta membatasi acara yang melibatkan banyak orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  18