Hukum

Menuju New Normal, Kriminolog: Kejahatan Tertinggi Penimbunan Bahan Pokok

Channel9.id – Jakarta. Kriminolog UI Muhammad Mustofa menyatakan, penimbunan bahan pangan pokok tetap menjadi tingkat kejahatan tertinggi menuju kebijakan New Normal di masa pandemi Covid-19.

Pelaku penimbunan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menimbun bahan pangan pokok sehingga masyarakat sulit memperolehnya dan harga barang menjadi tinggi.

“Ketika pandemi, orang butuh barang-barang khusus, butuh preventif untuk kebutuhan untuk sehari hari. Namun, orang menjadi sulit memperolehnya karena ada orang yang memanfaatkan situsi tersebut untuk menimbun barang barang pokok,” kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

“Terkait Kehidupan ekonomi (di masa New Normal) ini masih menjadi tantangan yang berat. Karena ketika PSBB saja, pasokan kebutuhan pokok terpengaruh. Nah ini akan dipermainkan para pedagang,” lanjutnya.

Selain itu, di masa new normal, peristiwa kejahatan di jalanan juga akan terjadi. Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah masih menjadi korban sasaran pelaku kejahatan.

“Korban kejahatan lain di masa new normal, yang mungkin besar adalah orang yang beraktifitas di luar rumah,” kata Mustofa.

Namun, kejahatan di jalanan belum tentu selalu terjadi. Menurut Mustofa, pelaku kejahatan masih menimbang sejumlah kemungkinan saat melakukan aksinya.

“Di new normal ada dua kemungkinan. Pelaku kejahatan akan lebih mudah atau lebih susah melancarkan aksinya. Karena ada imbauan jaga jarak, pelaku kejahatan mudah melarikan diri karena situasi lebih kondusif. Namun, akan sulit karena lebih dikit orangnya, jadi mudah ketahuan,” ujar Mustofa.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32  +    =  41