Merdeka Belajar Harus Memerdekakan Institusi Pendidikan
Nasional

Merdeka Belajar Harus Memerdekakan Institusi Pendidikan

Channel9.id-Jakarta. Konsep kebijakan Merdeka Belajar bertolak dari pemikiran tokoh pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara, di mana pendidikan seharusnya memerdekakan manusia. Pendidikan harus membebaskan individu-individu dari belenggu yang mengekang kemajuan dan pengembangan potensi mereka. Berangkat dari hal itu, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin menekankan bahwa kebijakan tersebut memberi kemerdekaan kepada institusi atau unit-unit pendidikan.

“Kalau mengacu pada Merdeka Belajar, kebijakan ini memberi kebebasan kepada setiap institusi atau unit-unit pendidikan… Ini memberi kesempatan kepada kelompok atau satuan pendidikan untuk Menyusun kurikulumnya sendiri,” tutur Prof. Komarudin dalam seminar daring, Rabu (24/5).

Mengacu pada penjelasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Merdeka Belajar harus diterapkan sesuai kondisi di mana proses belaja mengajar berjalan, baik dari kebudayaan, kearifan lokal, hingga infrastruktur.

“Saya sebut itu sebagai KBS, Kurikulum Berbasis Sekolah. Dari hasil kajian saya, banyak negara yang menerapakan KBS, termasuk Australia, Singapura, Korea, Inggris, dan beberapa negara lainnya,” sambung Prof. Komarudin. “Dan tampaknya, ini yang paling relevan dengan kondisi indonesia yang sangat beragam, sehingga tak bisa disamakan atau tak satu jenis kurikulum.”

Lebih lanjut, Prof. Komarudin menjelaskan bahwa ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan konsep pendidikan seperti Merdeka Belajar, yang turunannya adalah Kurikulum Merdeka.

“Pertama, harus memerhatikan infrastruktur, teknologi pembelajaran, dan media pembelajaran sebagai tools untuk mengakselerasi pendidikan. Kedua, menghargai perbedaan, baik minat, bakat, kompetensi maupun latar sosial peserta didik. Disesuaikan juga dengan kekhasan daerah maupun sekolah masing-masing,” jelasnya.

Terakhir, kata Prof. Komarudin, bagaimana menghaslkan profil pelajar Pancasila dengan indikator bernalar kritis, mandiri, kreatif, gotong royong, kebhinekaan global, dan berakhlak mulia. “Ini tiga poin penting dari Kurikulum Merdeka yangg harus jadi perhatian bagi penyelenggara pendidikan, termasuk kepala sekolah hingga guru,” lanjutnya.

Sebagai informasi, diskusi itu digelar secara daring oleh Ikatan Alumni UNJ (IKA UNJ) dengan tajuk “Urgensi Pedagogik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.” Selain Prof. Komarudin, turut hadir Ketua IKA UNJ Juri Ardiantoro. Diskusi ini diisi oleh sejumlah narasumber yaitu Dewan Pakar PP IKA UNJ Jimmy P. Paat, Guru Besar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof. Joseph Ernest, dan Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo.

Baca juga: Kurikulum Pendidikan di Indonesia Harus Berakar dari Pemikir Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  32