Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui masih ada isu critical dalam mewujudkan Perjanjian Kerjasama Komprehensif Regional atau Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) antara negara-negara ASEAN dengan negara-nagara di sekitarnya.
“Yang critical itu memang India, yang pending itu adalah di isu service maupun investment tetapi sudah ada titik terang, tinggal bagaimana memformulasikannya agar isu itu bisa diimplementasikan,” kata Airlangga kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt Erawan, Bangkok, Thailand, Sabtu (2/11) malam.
Airlangga berharap perjanjian itu bisa diimplementasikan, meskipun diakuinya hal ini masih membutuhkan pendekatan dari negara-negara dengan India.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menambahkan, terkait RCEP itu sekarang memang sedang dalam perundingan dengan tujuan untuk mengekspansi regional value chain itu dalam negara-negara ASEAN plus lima negara, yang memang sudah sepakat.
“Sekarang masih dalam perundingan, mungkin besok finalnya sebelum tanggal 4,” kata Agus.
Ia menyebutkan, 20 chapter sudah concluded hampir kira-kira 18, dua sudah dalam perundingan sampai besok.
“Ini yang akan dilakukan dan juga sudah mengalami kemajuan yang signifikan dan nanti finalnya akan kita tandatangani tahun depan di Vietnam,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menambahkan, bahwa terkait masalah RCEP ini dicoba terus karena Indonesia memiliki posisi yang cukup penting, posisi kunci sebagai ketua, sehingga Indonesia mencoba untuk mendapatkan tiitk temu walaupun memang tidak mudah sama sekali.
“Kita masih mengharapkan, di saat-saat terakhir ini akan terjadi titik temu, sehingga pada tanggal 4 bisa menghasilkan sesuatu,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, negosiasi masih terus dilakukan , dan sebagaimana disampaikan juga Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, terjadi progres yang cukup sigjnifikan tapi belum concluded pada titik ini.
“Tidak mungkin di dalam
satu perundingan kita mau dapat 100 persen dan kita tidak mau memberikan
apapun. Itu namanya bukan perundingan tapi yang dapat kita yakinkan adalah
bahwa kepentingan nasional adalah menjadi acuan para perunding Indonesia,”
tegas Menlu.