Hot Topic Hukum

Mewek Minta Maaf ke Istri, Ammar Zoni Keciduk Beli Sabu Kembali

Channel9.id – Jakarta. Kepolisian menetapkan artis Ammar Zoni sebagai tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu. Sambil terisak, Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella.

Permohonan maafnya itu ia sampaikan dalam jumpa pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Pertama-tama, saya mau minta maaf kepada istri saya. Maafkan saya, saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa kepada saya,” ujarnya sambi menahan tangis.

Ammar Zoni yang juga pernah terlibat kasus narkoba pada 2017 lalu, mengakui kesalahannya karena telah mengulangi kesalahan yang sama.

“Tapi sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya mengakui saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat, dan saya tidak takut mengakui saya salah,” ungkapnya, penuh sesal.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi ketika Ammar Zoni ditangkap.

Ade menjelaskan, Ammar Zoni membeli sabu pada Rabu, 8 Maret 2023. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus.

Ia mendapatkan sabu dengan cara memesan kepada sopirnya berinisial M yang kemudian juga ditetapkan tersangka oleh polisi.

Usai menerima uang transfer senilai Rp1,5 juta, M bergerak ke Kampung Boncos bersama tersangka ketiga yakni rekannya berinisial RH.

“M mengajak RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu seseorang yang biasa dipanggil bang. Menyerahkan uang Rp1 juta, dua tersangka mendapat 2 klip bening berisi sabu,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (10/3/2023).

Di Kampung Boncos, lanjut Ary, M dan RH juga membeli 1 klip bening sabu dan mereka berdua menggunakannya di lokasi.

Dalam perjalanan pulang, sambung Ade, M dan RH diamankan oleh anggota Satresnarkoba pukul 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan. Kedua tersangka diamankan bersama 3 bungkus plastik sabu.

“Kepada petugas, M mengakui bahwa barang itu titipan dari AZ (Ammar Zoni),” kata Ade.

Berangkat dari pengakuan M, polisi lantas mencari Ammar dan berhasil menangkapnya di rumahnya kawasan Babakan Madang, Bogor.

Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram.

Setelah proses pemeriksaan polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan sopir sang artis berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka.

Sementara, Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Gagalkan Peredaran 1,196 Ton Sabu, Kapolri: Selamatkan 5 Juta Jiwa

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =