Hot Topic Nasional

Minta Uang Muka Perawatan Pasien Covid-19, Wiku: RS Bisa Disanksi

Channel9.id-Jakarta. Satgas Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit (RS) agar menerima pasien Covid-19 yang datang. Hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 PWiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021).

Wiku menghimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. “Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Jubir Corona: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  89  =  92