Hot Topic Nasional

MIPI Gelar Webinar Isu dan Inovasi Pengembangan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah

Channel9.id – Jakarta. Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mengadakan Webinar bertajuk ‘Isu dan Inovasi Pengembangan Kapasitas Aparat Pemerintah Daerah, Sabtu 6 November 2021.

Ketua Umum MIPI Bahtiar menyampaikan, tema ini menarik untuk dibahas karena sistem pemerintahan di seluruh dunia dihadapkan dengan perubahan yang sangat cepat. Pandemi Covid-19 memaksa tiap negara melakukan penyesuaian dan perubahan-perubahan dalam melaksanakan penyelenggaraan daerah hingga tata kelola daerah.

“Ada pula pola-pola hubungan baru antara yang diperintah dan memerintah, antara yang dilayani dan melayani. Hal itu yang menjadi konsen dari pengembangan ilmu-ilmu pemerintahan yang tentunya menjadi penting bagi MIPI untuk mengkaji hal ini,” kata Bahtiar.

Dengan adanya webinar ini, Bahtiar menyatakan, peserta akan mengetahui situasi dan kondisi apa yang berubah. Kemudian, inovasi apa yang perlu dilakukan supaya pemerintahan bisa hadir untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: MIPI Gelar Webinar Membedah Wajah Sistem Pemerintahan Kelurahan di Indonesia

“Apa sih yang berubah, bagaimana menghadapi situasi-situasi ini. Inovasi harus dilakukan dengan cepat supaya sistem pemerintahan ini dianggap hadir melayani masyarakat,” kata Bahtiar.

Staf Ahli Menteri PAN RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman menyampaikan, pemerintah RI sebetulnya sudah melakukan pengembangan kapasitas ASN untuk menghadapi tantangan zaman. Hal ini tertuang dalam visi presiden dan wapres RI yaitu ‘Terwujudunya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berdasarkan Gotong Royong’.

Dalam rangka melaksanakan visi itu, pemerintah menuangkannya dalam 5 program prioritas kerja untuk 5 tahun ke depan. Menurut Jufri, dua di antara lima program itu berkaitan dengan pengembangan ASN.

Program pertama Pembangunan SDM. Jufri menyatakan, pemerintah ingin membangun SDM yang memiliki karakter pekerja keras dan dinamis, membangun SDM yang terampil, dan menguasai Iptek. Kedua adalah penyederhanaan birokrasi.

“Program ini menekankan untuk mempercepat perizinan investasi secara transparan dan cepat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

Namun, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan hal itu. Menurut Jufri ada tiga tantangan yakni teknologi, generasi milenial, dan pandemi Covid-19. Jufri menjelaskan kemajuan teknologi memicu tantangan baru yakni pekerjaan baru. Kemajuan teknologi akan membuat pekerjaan manusia bisa digantikan oleh robot yang memiliki artificial intelligence.

“Contohnya dulu kita membutuhkan petugas tol sekarang bisa dilakukan dengan online,” kata Jufri.

Bagi Jufri, untuk menghadapi hal itu, manusia tidak bisa menggangap robot sebagai musuh. Manusia perlu bermitra dengan robot dan berjalan berdampingan dengannya di masa depan. Karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keterampilan baru untuk menghadapi tantangan teknologi ke depan.

Kedua banyak ASN dari generasi milenial. Jufri menyatakan, ke depan sebesar 70 persen angkatan kerja termasuk ASN akan diisi oleh generasi milenial. Generasi ini cukup akrab dengan perkembangan teknologi. Namun, keunggulan itu yang menjadi tantangan tersendiri karena pimpinan atau atasan mereka yang sebagian besar merupakan generasi baby boomer tidak terlalu bisa menggunakan teknologi.

“Ada semacam gap generasi, generasi milenial akrab dengan tekonologi, itu akan bekerja dengan bos-bos generasi baby boomer yang tidak akrab dengan teknologi, itu bisa terjadi benturan meski tidak terbuka,“ kata Jufri.

Untuk menghadapi tantangan itu, Jufri menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah strategi. Strategi pertama yakni memberikan penganugerahan kepada ASN terpilih tiap tahun. Penganugerahan ini penting karena bisa menciptakan kompetisi yang sehat antar ASN dan sebagai wujud apresiasi terhadap capaian-capaian individu dalam mencapai prestasi terbaiknya.

Strategi lain yakni penguatan budaya kerja dan employer branding sebagai bagian dan strategi akselerasi transformasi SDM aparatur dalam mendukung gerakan reformasi birokrasi.

“Kemudian memperbaiki sistem pengembangan pegawai dengan cara mematuhi kewajiban untuk memberikan pengembangan SDM ASN. Undang-Undang sudah menetapkan bahwa tiap ASN tiap tahun wajib melakukan pengembangan minimal 20 jam pertahun untuk menjaga agar para ASN tetap memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kemajuan,” kataya.

Strategi lain yakni mengembangkan sistem pengembangan internal yang berbasis elektroik e-learning. Ada pula stretegi membangun sistem kaderisasi, dan alih pengetahuan. Lalu yang terakhir, mengirimkan calon-calon pemimpin di masing-masing instansi untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

73  +    =  80