Nasional

Misbakhun Minta Kemenkeu Kerja Lebih Serius Tangani Penerimaan Pajak

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih serius mendongkrak penerimaan pajak. Bila tak mencapai target, kata Misbakhun, akan mengganggu APBN.

“Ini sangat berbahaya apabila realisasi (penerimaan) APBN berjalan di luar desain awal kita,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Misbakhun menyatakan, sampai dengan 29 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai 63,75 persen dari target Rp 1.577 triliun yang dipatok dalam APBN 2019.

Misbakhun pula menyatakan saat ini harus ada mitigasi risiko untuk mengantisipasi realisasi penerimaan perpajakan yang tak mencapai target. Ketika penerimaan pajak sangat rendah, katanya, harus ada upaya menutup defisit APBN.

“Kalau kita perhatikan, paling tidak kita pakai teori keran air. Kalau sumbernya berkurang, maka kerannya kita kecilin. Akhirnya apa, ending-nya yang kita kurangi,” tegasnya.

Menurut Misbakhun, realisasi APBN 2019 tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Penerimaan pajak, kata dia, harus dioptimalkan sehingga proyek-proyek pembangunan tetap berjalan.

“Jangan sampai kemudian pemerintah daerah yang sudah melakukan tender, sudah melakukan upaya-upaya pembangunan di daerah melalui dana alokasi khusus yang mereka miliki, ternyata belum ditransfer kemudian bisa tertunda,” ungkapnya.

Misbakhun menambahkan, penerimaan pajak pada APBN 2018 mencapai 97 persen dari realisasi anggaran. Dengan demikian ada defisit 3 persen.

Sementara untuk APBN 2019, Misbakhun berasumsi penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bertambah 20 persen dari capaian saat ini. “Setidaknya kita bisa mencapai 84 persen. Perkiraannya (kenaikan dari jumlah sekarang) Rp 275 triliun dari penerimaan pajak kita,” sebutnya.

Karena itu Misbakhun mengatakan, risiko itu harus dimitigasi. Menurutnya, pemerintah harus bisa mencari solusinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  18