Nasional

MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Channel9.id-Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisahan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019,  hari ini, Selasa (18/6/2019) jam 9.00 WIB. Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon.

Dikutip dari laman resmi MK RI, sidang diagendakan untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019).

Selain KPU, pihak terkait Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Selain itu, Hakim MK akan mendengarkan jawaban dari pihak pemberi keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, KPU menyatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang lanjutan dan memberikan jawaban atas gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum BPN.

“Besok (Selasa) dijadwalkan sidang pada pukul sembilan pagi. KPU akan menyerahkan jawaban tertulis besok pagi sebelum sidang sekitar jam 8.30 WIB,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Sebelumnya saat sidang perdana Jumat (14/6/2019), majelis hakim konstitusi telah mendengarkan pokok permohonan dari pihak pemohon yaitu kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =