Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penculikan anak berkebutuhan khusus berinisial A (16). Pelaku adalah seorang pedagang bakso bernama Praditya Bayu (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pelaku nekat menculik dan mencabuli korban karena menyukainya.
“Motifnya ini memang suka dengan korban. Ada niatan untuk menikahi. Tersangka ini adalah duda, sudah pernah menikah,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10).
Yusri menyampaikan, pelaku ditangkap pada 30 September 2020 di sebuah kosan di Desa Kebon Temu, Peterongan, Jombang, Jawa Timur.
Tersangka berusaha melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan. Hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Untuk informasi, korban inisial A hilang pada Selasa 8 September 2020 lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban keluar rumahnya dan tidak kembali.
Keluarga A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran pada 10 September 2020.
Kemudian, keluarga A mendapat informasi bahwa sang anak berada di Jombang Jawa Timur. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.
(HY)