Channel9.id, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS). Tak tanggung-tanggung, total dana yang ditarik mencapai Rp15 triliun.
Tak hanya menarik dana, Muhammadiyah juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut melakukan penarikan dana dari bank pelat merah tersebut. Keputusan itu tercantum dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Merespons isu tersebut, PP Muhammadiyah membeberkan alasan bahwa mereka merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.
Muhammadiyah menilai telah menempatkan dana terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi. Sementara, di bank-bank syariah lain masih sedikit.
Alhasil, bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.
“Bila hal ini terus berlangsung, persaingan di antara perbankan syariah yang ada dinilai tidak akan sehat,” ungkap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan resmi, Jumat (7/6/2024).
Apabila menilik ke belakang, pada akhir 2020 silam Muhammadiyah telah menyampaikan rencana penarikan dana yang berada di bank syariah terbesar di Indonesia ini. Pada saat itu, rencana pemindahan dana dilatarbelakangi ukuran bank hasil merger yang bakal menjadi bank besar dan masuk ke jajaran top 10 bank Tanah Air. “Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Dalam rilis tersebut juga disampaikan Muhammadiyah akan membentuk tim yang mengkaji sejumlah opsi bank syariah lain untuk penempatan dana. Bank syariah milik pemerintah yang tidak ikut serta dalam merger seperti UUS BTN, akan menjadi opsi utama untuk penempatan dana. Opsi lainnya yakni BPD Syariah seperti BJB Syariah dan Bank Aceh Syariah.
Pilihan berikutnya yakni BPR/BPRS, Baitut Tamwil Muhammdiyah, dan BMT. Saat itu, Muhammadiyah masih menghitung total penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp15 triliun. Sementara, total aset Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Adapun, dana yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Terdapat 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.