Hot Topic Nasional

MUI Serukan Boikot Kurma Israel: Hukumnya Haram!

Channel9.id – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma. MUI menyebut kurma produksi Israel hukumnya haram.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual kurma dari Israel di tengah gejolak serangan Israel ke Palestina.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

MUI kembali mengingatkan masyarakat tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel untuk kebutuhannya di bulan Ramadan. Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

“Fatwa MUI sudah terbit. Tadi itu mengingatkan kembali. Bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan, memboikot produk-produk Israel dan produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya.

“Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, Kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli,” sambungnya.

Menurutnya, boikot terhadap produk terafiliasi Israel merupakan bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat. Sebab, pemboikotan itu dapat menurunkan hasil penjualan yang memberikan manfaat bagi Israel.

“Makanan, minuman, semua produk Israel diboikot. Ini adalah salah satu bentuk tekanan yang bisa kita lakukan. Kenapa boikot? Karena hasil penjualan itu pasti memberikan manfaat bagi Israel. Karena ini, dengan boikot maka kita bisa memperlemah kekuatan Israel agar tidak menyerang lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad setuju dengan keputusan MUI untuk mengharamkan kurma Israel. Keputusan ini jadi bentuk sanksi terhadap kekejaman Israel di Palestina.

“Memboikot produk Israel merupakan salah satu sanksi yang bisa kita lakukan,” ujar Dadang, Minggu (10/3/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  48