Hot Topic Nasional

MUI: Vaksin Sinovac Halal

Channel9.id – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal digunakan.

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam menyampaikan, keputusan itu diambil usai Komisi Fatwa MUI menggelar sidang pleno pada Jumat 8 Januari 2021 siang.

Baca juga: Presiden: Vaksinasi Menunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM dan Fatwa MUI 

Sidang digelar selama hampir dua jam diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

“Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal” kata Asrorun, Jumat 8 Januari 2021.

Namun, izin penggunaan terkait aspek keamanan vaksin harus menunggu keputusan BPOM.

“Dengan demikian Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac akan menunggu hasil final dari Badan POM dari aspek Thoyib. Jadi Fatwa utuh akan disampaikan setelah aspek keamanan untuk digunakan,” katanya.

Diketahui, hingga penghujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada Rabu 13 Januari 2021 mendatang.

Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin. Selain Jokowi, vaksin juga bakal disuntikkan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35  +    =  44