Channel9.id-Jakarta. Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Demikian keterangan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Ketua BSNP Abdul Mu’ti menyebut yang berlaku nantinya adalah ujian sekolah (US). “2020 ini tidak ada lagi USBN dan dan karena itu maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah,” ujarnya, di Kantor BSNP, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Anggota BSNP Suyanto pun menegaskan bahwa USBN sudah ditiadakan. Sehingga, menurutnya, seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.
“USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya ‘apa gantinya?’. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” jelas Suyanto.
Tak hanya itu, BSNP pun menerbitkan POS UN baru yang tertulis dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Abdul berpendapat, POS UN yang baru tidak memiliki perubahan yang signifikan.
“Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan Nomenlaktur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” kata Abdul.
“Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil,” lanjut Abdul.
(LH)