Hukum

Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, eks Sekretaris Umum FPI Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Modernhill, Tangerang Selatan, Banten. Munarman ditangkap terkait dugaan tindakan terorisme.

“Iya ditahan di (Rutan) Narkoba Polda Metro,” kata Ramadhan, Selasa 27 April 2021 malam.

Sebelumnya, Ramadhan menyampaikan, penangkapan Munarman terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta, kasus Baiat di Makassar, dan kasus Baiat di Medan.

“Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya,” kata Ramadhan.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI

Ramadhan juga mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di bekas kantor Sekretariat DPP FPI, Selasa 17 April 2021 sore. Penggeledahan tersebut menyusul penangkapan Munarman.

Adapun barang bukti yang disita antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton, dan botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).

“Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyampaikan, temuan itu akan didalami Puslabor Polri.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  36