Channel9.id – Jakarta. Seorang ayah di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten berinisial A (30) tega membunuh putri kandungnya yang masih balita, NS (3). Polisi menduga motif A membunuh putri kandungnya itu untuk mendalami ilmu kebatinan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menuturkan, pelaku A mendalami ilmu kebatinan dengan melakukan ziarah ke sejumlah pemakaman dan petilasan di Banten. Usai mendalami ilmu kebatinan itu, pelaku melakukan pembunuhan.
Ia menyebut pelaku kerap mengamalkan bacaan tertentu dan berziarah ke berbagai tempat di wilayah Banten dengan harapan keluarganya bisa cepat kaya dan keluar dari jerat kemiskinan.
“Pemeriksaan sementara, bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan mendatangi penziarahan untuk ekonomi lebih baik. Menurut keterangan pelaku, penziarahan yang didatangi situs-situs yang ada di Banten,” ujar Sofwan kepada wartawan, Rabu, (19/6/2024).
Pelaku mempelajari ilmu kebatinan secara otodidak. Kemudian dia mengaku pernah mendapatkan mimpi diberikan sebuah golok dan tidak boleh dikeluarkan secara sembarangan.
Sofwan menjelaskan, pelaku membunuh balitanya sendiri saat korban sedang tidur. Pada malam kejadian, Selasa (18/6/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku A terbangun dari tidurnya, kemudian mengambil golok yang dia simpan dalam lemari pakaian.
Golok itu kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban yang masih tidur di dalam kamar.
“Dilakukan secara otodidak dan pernah mengalami mimpi dan menerima golok yang golok tersebut tidak boleh dikeluarkan sembarangan. Sekitar jam 03.00 WIB, pelaku terbangun kemudian mengambil golok yang ditempatkan di pakaian anaknya, setelah mengambil golok, pelaku menerangkan mengalir begitu saja,” ujar Sofwan.
Setelah kejadian itu, pelaku A ditangkap pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB atau sekitar 5 jam setelah membunuh anaknya.
“Dari hasil olah TKP ditemukan adanya anak berusia 3 tahun sudah dalam keadaan meninggal dunia selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Banten guna mengetahui penyebab kematian,” ujarnya.
Selama pemeriksaan, pelaku A masih bisa diajak berbicara dengan normal. Sofwan menyebut pelaku dapat menerangkan seluruh kejadian dengan baik ke penyidik Satreskrim Polresta Serkot.
Untuk memastikan serta melengkapi berkas penyidikan, polisi kini berkoordinasi dengan rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan.
“Kami mengajukan ke RSDP untuk (pemeriksaan) kejiwaan pelaku,” tuturnya.
HT