Hukum

Musisi Anji Bakal Diperiksa Polisi Awal Pekan Depan

Channel9.id-Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, terkait wawancara dengan Hadi Pranoto di konten Youtube. Anji akan diperiksa polisi pada Senin (10/8) mendatang.

“Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun Dunia Manji atau inisial A yang biasa dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (07/08).

Yusri menuturkan, pihaknya perlu memanggil Anji karena diketahui sebagai pemilik dari akun Youtube Dunia Manji. Setelah memeriksa Anji, Yusri mengatakan pihaknya baru akan memeriksa Hadi Pranoto. Sama seperti Anji, Hadi pun akan diperiksa sebagai saksi.

“Kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun dari pada Dunia Manji baru. Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan untuk saudara HP sendiri,” kata Yusri.

Musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona (Covid-19).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti serta gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =