Channel9.id-Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bantuan langsung tunai kepada pekerja bergaji Rp 5 juta dibayarkan selama empat bulan. Pekerja akan menerima Rp600 ribu per bulan.
Menurut ida, pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Artinya, dalam sekali pencairan pekerja golongan tersebut akan mendapatkan BLT Rp1,2 juta. “Pemerintah akan membayarkan dua kali karena kita ingin memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2020.
Ida menargetkan bantuan bisa segera disalurkan Mulai September nanti. Agar bisa segera dilaksanakan pemerintah terus mematangkan rencana tersebut. “Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia. “Kami targetkan program ini dapat berjalan bulan September.”
Sebagai informasi pemerintah berencana menggelontorkan dana Rp 31 triliun untuk program bantuan sosial tunai pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Bantuan akan diberikan kepada 13 juta pekerja yang terdaftar menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengatakan BLT ini nantinya hanya diberikan kepada pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN. Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan digunakan dalam penyaluran bantuan demi menghindari terjadinya penerima BLT ganda.