Channel9.id-Jakarta. Salah satu orang yang memperjuangkan terbentuknya serikat musik adalah Tika Bisono. Ia merupakan anggota Persatuan Artis, Penyanyi, Pemusik dan Pencipta Lagu Republik Indonesia,
Ia berpendapat, kesejahteraan musisi dapat lebih terangkat apabila serikat berdiri. Dengan berserikat, hak-hak anggota dapat dilindungi.
Sayangnya, Tika melanjutkan, pembentukan serikat musik terganjal lantaran adanya ketidakjelasan profesi musisi di mata hukum.
“Maksudku (perlu diadakan) lokakarya lagi menentukan judul profesi. Jadi misalnya Glenn (Fredly) nih. Dia mau disebut manajemen musik atau masih penyanyi. Penyanyinya penyanyi apa, penyanyi pop kah. Kalau di psikologi ada kan, sertifikat penyebutan psikolog,” jelasnya.
Pendirian serikat musisi mestinya berangkat dari kegelisahan yang dialami oleh para musisi. Tika mengaku kerap mendengar keluhan dari para musisi yang kehidupannya kurang sejahtera lantaran ketidakjelasan kontrak kerja.
Sebagai contoh, penyanyi kafe. Ia hanya dikontrak sebagai pekerja lepas tanpa honor yang memadai karena tidak ada standar UMR (upah minimum regional) bagi musisi. Penyebabnya, keberadaan musisi sebagai pekerja seni tidak dianggap sebagai pekerja formal.
“Nanti union gimana membuat rambu-rambu buat mereka. Dia dihargai berapa sih? Kalau ada UMR tuh kan jelas,” katanya. Dengan berserikat, selain memberikan perlindungan bagi musisi, pihak yang melanggar dikenakan hukum sebagaimana mestinya.
Sedangkan menurut musisi Candra Darusman, peran serikat musik seharusnya juga mengedukasi. Jadi tidak hanya sebatas sebagai perlindungan musisi.
“Belajar dari pengalaman lalu yang sering kandas dan gagal (membuat serikat), mungkin fokus ke tiga hal, yaitu advokasi, merepresentasi para anggotanya terhadap pihak-pihak pengguna yang tidak menghormati anggotanya, ada peran advokasi lah. Kedua peningkatan kemampuan, jadi pendidikan,” ujar Candra.
Tak hanya itu, Candra berpendapat keberadaan serikat juga bisa memudahkan pemberi kerja untuk mencari musisi sesuai dengan kebutuhan. “Ada field-field-nya, ada kolom-kolomnya, butuh apa, honornya berapa,” imbuhnya.
(LH)