Hukum

Mutilasi di Bekasi, Polisi Cukup Sulit Identifikasi Korban

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan kasus kasus mutilasi seorang wanita di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh pria inisial MEL sangat sulit. Sebab, mayat tersebut sudah tersimpan lama dalam boks kontainer.

“Jenazah ini diperkirakan lama. Karena itu, tingkat kesulitan cukup tinggi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Kamis 5 Januari 2023.

Hengki mengatakan perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam mengungkap identitas korban mutilasi dan mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Tim Gabungan Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

“Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” singkatnya.

Hengki menambahkan pihaknya juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan biologi pada jenazah korban untuk mengetahui identitas korban. Setelah identitas diketahui, nantinya akan ada penjelasan komprehensif dalam perkara tersebut.

“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero biomolekuler untuk memastikan identitas mayat. Kalau identitas mayat sudah firmed, maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif,” jelasnya.

Diketahui, polisi menemukan jasad wanita korban mutilasi di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penemuan jasad itu terungkap saat polisi sedang mencari seorang laki-laki berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.

Polisi mendapatkan informasi bahwa MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. Polisi pun mendatangi lokasi itu pada Kamis (29/12) malam.

Polisi menemukan MEL di lokasi tersebut. Namun polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisikan jasad wanita yang dimutilasi.

MEL pun langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79  +    =  84