Najib Razak Ajukan Banding pada Kasus Korupsinya
Internasional

Najib Razak Ajukan Banding pada Kasus Korupsinya

Channel9.id-Malaysia. Pengadilan banding Malaysia akan memulai sidang banding mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan korupsi dan skandal di 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib yang kalah pada pemilu 2018, dijatuhi beberapa dakwaan atas tuduhan korupsi sebesar 4-5 miliar dolar yang ia ambil dari 1MDB, sebuah perusahaan pembangunan strategis milik pemerintah yang didirikan pada tahun 2009. Dia mengajukan banding bahwa ia tidak bersalah pada seluruh dakwaan.

Tahun lalu, Najib dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda $50 juta karena menerima suap sebesar 10 juta dolar dari SRC International. Hukuman itu masih menunggu banding.

Najib dan pengacaranya dikabarkan akan memulai sidang banding pada hari Senin (5/4/2021). Pengacaranya dikabarkan akan berargumen di persidangan mengatakan bahwa jaksa telah salah dalam menolak bukti yang menunjukkan Najib telah diperdaya oleh seorang pengelola keuangan dari Malaysia bernama Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya. Ia dibuat percaya oleh mereka bahwa uang yang masuk ke rekeningnya itu adalah donasi dari keluarga kerajaan Saudi, menurut dokumen yang sudah diajukan sebelumnya ke pengadilan.

“Najib tidak tahu bahwa transaksi 42 juta ringgit ke rekeningnya itu dari rekening SRC,” kutip dokumen yang sudah dapat dikonfirmasi oleh reporter Reuters.

Low, yang keberadaannya masih belum diketahui, menepis tuduhan itu.

Muhammad Farhan Muhammad Shafee, pengacara Najib, mengkonfirmasi bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah diajukan ke pengadilan.

Pengadilan telah menetapkan akan mendengarkan banding Najib selama 12 hari, dari tanggal 5 April sampai tanggal 22 April. Para jaksa mengatakan lebih dari $1 miliar dana 1MDB telah masuk ke rekening pribadi Najib.

Setidaknya sebanyak enam negara telah membuka investigasi 1MDB dalam skandal global yang banyak melibatkan pejabat tinggi dan lembaga keuangan besar.

Dalam beberapa bulan akhir ini, Malaysia telah mendapatkan kembali 3 miliar dolar dari bank Amerika, Goldman Sachs dan grup perbankan Malaysia AmBank dalam kesepakatan terpisahnya untuk menyelesaikan klaim terkait penyelidikan 1MDB.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  10