Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Ketum Golkar) Airlangga Hartarto berpandangan film dokumenter Dirty Vote termasuk dalam bentuk kampanye hitam (black campaign). Airlangga menyayangkan bahwa perilisan dari film berdurasi 1 jam 57 menit itu dilakukan pada masa tenang yang dimulai pada Minggu, 11 Februari hingga hingga Selasa, 13 Februari 2024 ini.
“Itu kan namanya black movie, black campaign. Ya artinya kan namanya juga black movie pas minggu tenang akhir-akhir ini [rilisnya],” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/2/2024).
Airlangga juga mengatakan bahwa sejauh ini pemilihan umum (pemilu) pada tahun ini telah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Oleh sebab itu, dia berharap agar tidak ada oknum-oknum tertentu yang justru membuat keruh suasana yang sebenarnya aman dan kondusif.
“Tidak perlu dibuat keruh dan kita negara demokrasi terbesar sesudah Amerika Serikat dan India. Jadi, ya kita dorong aja pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada dan jangan ada pemilu yang diganggu oleh hal-hal semacam itu,” ujar Airlangga.
Terkait Film Dirty Vote Dirty Vote, sebuah film dokumenter dari tiga pakar hukum tata negara seketika viral dan menjadi pembahasan publik setelah diluncurkan, Minggu (11/2/2024).
Film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini menjadi sorotan lantaran mengungkap indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apalagi, film ini dirilis pada hari pertama masa tenang yang sejatinya akan berlangsung selama tiga hari yakni pada 11–13 Februari atau sehari sebelum hari pemilihan pada 14 Februari 2024.
Secara keseluruhan, film dokumenter Dirty Vote, yang tayang di akun YouTube Dirty Vote, berisi tiga pandangan dari ahli hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu. Dalam beberapa bagian, beberapa pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu. Alhasil menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang.
IG