Channel9.id – Jakarta. Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri dari dokter, perawat, apoteker, hingga bidan, menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Wakil Ketua II Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mahesa Paradipa mengatakan pembahasan RUU Kesehatan mesti dihentikan karena ia menganggap mekanisme RUU yang menggunakan omnibus law telah menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi.
“Aksi ini diselenggarakan karena ada sebuah penyusunan RUU Kesehatan yang dengan mekanisme omnibus law telah menyimpang dari prinsip-prinsip berdemokrasi, kemudian menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, ancaman bagi kedaulatan bangsa,” kata Mahesa di sela-sela aksi.
Selain itu, ia menyebut RUU Kesehatan mengancam keselamatan seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, aksi tersebut dilakukan.
“Kita melakukan aksi ini karena sudah melakukan komunikasi dengan DPR, dengan kementerian, tapi ternyata RUU ini masih berlanjut terus dengan substansi yang sangat mengkhawatirkan, sangat mengancam keselamatan seluruh rakyat Indonesia. Jadi ini terpaksa dilakukan agar RUU ini dihentikan pembahasannya,” ungkap Mahesa.
Ia memperkirakan massa yang hadir dalam aksi tersebut sekitar 20 ribu orang. Mereka menuntut agar Kemenkes menghentikan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023 DPR RI.
Apabila dalam waktu dua sampai tiga hari pihak Kemenkes tidak memberikan jawaban, kata Mahesa, para Nakes di seluruh daerah akan melakukan mogok pelayanan.
“Yang pasti adalah kita menunggu kabar dua hari ke depan RUU ini terus dibahas atau tidak. Kalau terus dibahas, kita akan lanjut dengan aksi yang lebih besar,” ujarnya.
“Aksinya di seluruh daerah, itu ada mogok pelayanan, tapi mogok pelayanan ini hanya diluar pelayanan darurat, pelayanan operasi, pelayanan persalinan, pelayanan rawat jalan. Di luar itu kita terpaksa mogok pelayanan dulu,” tegas Kunta.
Sebagai informasi, Menteri Kesehatan Budi pada 5 April 2023 telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut kepada Komisi IX DPR.
Salah satu muatan DIM itu adalah RUU Kesehatan ini bakal mencabut 10 undang-undang sekaligus. Selanjutnya, DPR dan Pemerintah akan membahas satu per satu muatan beleid tersebut.
Baca juga: Sekjen Kemenkes Temui Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan, Begini Katanya
HT