Channel9.id – Jakarta. Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri dari dokter, perawat, apoteker, hingga bidan, menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Dalam aksi tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha bertemu dengan massa aksi yang telah tiba sejak pukul 12.00 WIB. Kunta mengatakan bahwa transformasi kesehatan harus terus berjalan ketika perwakilan massa aksi masuk ke dalam Kantor Kemenkes dan meminta untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.
Wakil Ketua II Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mahesa Paradipa menilai perkataan Kunta tersebut tidak jelas maknanya.
“Tadi ketemunya dengan Sekjen Kemenkes. Hanya satu tuntutan kita kepada Sekjen agar RUU ini dihentikan dulu,” kata Mahesa di depan di sela-sela aksi.
“Pak Sekjen bilang ‘transformasi kesehatan harus terus berjalan’. Itu tidak jelas maksudnya seperti apa, apakah terus berjalan (pembahasan) RUU-nya kita tidak tahu,” imbuhnya.
Kendati demikian, Mahesa mengatakan aksi terebut akan tetap berlanjut apabila pembahasan RUU Kesehatan tidak dihentikan oleh pemerintah. Sebab, RUU Kesehatan saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023 DPR RI.
“Yang pasti adalah kita menunggu kabar dua hari ke depan RUU ini terus dibahas atau tidak. Kalau terus dibahas, kita akan lanjut dengan aksi yang lebih besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahesa mengatakan aksi yang lebih besar tersebut akan dilakukan tenaga kesehatan di berbagai daerah dengan melakukan mogok pelayanan.
“Aksinya di seluruh daerah, itu ada mogok pelayanan, tapi mogok pelayanan ini hanya diluar pelayanan darurat, pelayanan operasi, pelayanan persalinan, pelayanan rawat jalan. Di luar itu kita terpaksa mogok pelayanan dulu,” tegas Kunta.
Aksi menolak RUU Kesehatan ini awalnya diinisiasi oleh lima organisasi profesi kesehatan, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan organisasi profesi kesehatan atas pembentukan RUU Kesehatan yang dinilai terburu-buru.
Selain itu, Adib menilai pemerintah tidak mendengarkan masukan dari organisasi profesi kesehatan dalam pembentukan RUU tersebut.
“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan. Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Adib kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Puluhan Karangan Bunga ‘Tolak RUU Kesehatan’ Membentang di Depan Monas
HT