Politik

Namanya Masuk Desil 4, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Terima Bansos

Channel9.id – Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, buka suara setelah menuai sorotan lantaran namanya tercatat dalam kelompok desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Atas hal ini, ia terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Eva dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Eva mengaku heran namanya masuk ke dalam desil 4. Legislator dari Dapil Sulsel 3 ini pun membantah bahwa dirinya pernah menerima atau menikmati bantuan sosial dari pemerintah.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ucapnya.

Ia mengaku telah mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Toraja Utara untuk meminta verifikasi ulang serta diperbaiki sesuai dengan keadaan.

“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” ujarnya.

Eva mengatakan, pengelompokan desil tidak serta merta membuat seseorang menerima bansos dari pemerintah. Menurutnya, calon penerima bansos akan diverifikasi ulang melalui tahap yang berbeda.

“Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri,” tuturnya.

Menurutnya, kekeliruan ini harus menjadi momentum agar pemutakhiran data bansos menjadi atensi serius agar hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terampas.

“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa,” jelas Eva menambahkan.

Eva Stevany Rataba menjadi sorotan di media sosial usai namanya diduga masuk desil 4 dalam DTSEN. Eva juga disebut-sebut terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Isu ini pun menuai kritik warganet lantaran pengelompokan Eva dalam desil 4 dinilai tidak relevan mengingat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp3.501.388.564 yang tercatat di LHKPN.

Dalam laporan yang ia sampaikan ke KPK pada 6 Maret 2026 itu, Eva tercatat memiliki harta kekayaan yang terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =