Channel9.id – Jakarta. Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan cs mulai bekerja di Polri Sejak Senin 3 Januari 2022. Mereka ditempatkan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
“Nanti kan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.
Kortas Tipikor merupakan satuan yang akan dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terkait kinerja satuan masih digodok internal Polri.
Baca juga: Polri Sebut eks Pegawai KPK Telah Ikuti Pusdikmin Polri Bandung
Sambil menunggu dibentuknya Kortas Tipikor, kata Ramadhan, 44 eks pegawai KPK masih ditempatkan di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Namun, jenderal bintang satu itu belum dapat membeberkan detail tugas kerja Kortas Tipikor.
“Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan,” kata dia.
HY