Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, mulai bekerja pada awal Januari 2022.
“Sekira awal Januari (2022) pasca dari pelatihan dan pembinaan di Pusat Pelatihan dan Administrasi Lemdiklat Polri,” kata Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 13 Desember 2021.
Penempatan dan jabatan ke-44 eks pegawai KPK itu juga diumumkan pada 1 Januari 2021 yakni saat sumpah jabatan usai menjalani pendidikan.
Baca juga: Jadi ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Jalani Orientasi
Trunoyudo belum mau membocorkan posisi masing-masing mantan pegawai KPK itu. Namun, posisinya akan berbeda-beda sesuai kompetensi ketika berada di Lembaga Antirasuah.
“Ke-44 eks pegawai KPK ini kompetensinya ada yang SDM, Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan, hukum. Tentu ini menjadi suatu ketetapan melalui surat keputusan Kapolri pada saat awal pelantikan akan ditempatkan di posisi-posisi yang ada di satuan kerja (satker-satker) Mabes Polri,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyatakan ke-44 eks pegawai KPK itu saat ini tengah menjalani pendidikan selama 14 hari, terhitung 10-23 Desember 2021. Pendidikan itu dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat. SSDM Polri akan menetapkan jabatan usai pendidikan.
“Kompetensi, rekam jejak, dan pengetahuannya secara pengalaman tentu menjadi dasar bagi Polri untuk bagaimana ke depan bekerja lebih optimal lagi dalam mewujudkan keinginan masyarakat untuk tindak pidana korupsi bisa dituntaskan,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Organisasi yang lebih besar itu akan menampung eks penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Kortas Tipikor itu nantinya memiliki divisi penindakan, penyelidikan, dan pencegahan. Novel cs akan ditempatkan di divisi pencegahan. Tugasnya, mengawasi dana covid-19, program strategis nasional, dan pemulihan ekonomi nasional.
HY