Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung (Kejagung). Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ucap Suhanto dalam siaran persnya, Selasa (3/10/2023).
Ditegaskan Sekjen Suhanto, pada prinsipnya, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ungkap Suhanto.
Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan. Kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2023.
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi menyebut bahwa perkara baru saja dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang dijerat.
“Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023,” kata Kuntadi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Kuntadi menjelaskan bahwa kasus ini terkait upaya pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional yang dilakukan pemerintah. Diduga ada upaya perbuatan melawan hukum di dalamnya.
“Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” ucap Kuntadi.
“Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
“Terkait tindakan penyidikan pada hari ini juga sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia),” kata Kuntadi. Belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.
Baca juga: Kemendag: Harga Gula Kembali Normal Harga Bawang Putih Terkendali
IG