Channel9.id-Jakarta. Polemik terkait rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum dan kepatuhan perbankan. Manajemen komunikasi Bank Mandiri juga menjadi sorotan di tengah beragam informasi mengenai tindakan terhadap rekening tersebut.
Analis Praxa Institute Hardy R. Hermawan menilai, Bank Mandiri perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik mengenai tindakan yang dilakukan terhadap rekening nasabah tersebut.
Menurut Hardy, bank memang wajib menghormati dan melaksanakan permintaan aparat penegak hukum sepanjang memiliki dasar kewenangan dan memenuhi ketentuan hukum. Namun, proses komunikasi sejak awal seharusnya dikelola secara cermat karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum, reputasi, dan kepercayaan publik.
“Bank semestinya memastikan adanya komunikasi dan koordinasi yang memadai dengan pihak yang mengajukan permintaan, termasuk memastikan secara jelas jenis tindakan yang diminta, dasar kewenangannya, ruang lingkupnya, serta konsekuensi dan batas waktunya,” kata Hardy dalam keterangannya, Selasa (26/8/2026).
Ia mengatakan, klarifikasi atau petunjuk dari otoritas terkait perlu dilakukan apabila terdapat ketidakjelasan maupun perbedaan pemahaman mengenai tindakan terhadap rekening nasabah.
Hardy menyoroti informasi publik Bank Mandiri yang hingga pagi 26 Agustus 2026 dinilai masih terbatas pada pernyataan awal melalui media sosial. Sementara itu, penjelasan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut berupa “penundaan transaksi selama lima hari kerja”, bukan pemblokiran, disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
“Publik hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memadai langsung dari Bank Mandiri mengenai apa yang sebenarnya dilakukan terhadap rekening nasabah tersebut dan bagaimana bank memahami dasar serta bentuk tindakan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam perkara yang menyangkut akses nasabah terhadap dananya, bank seharusnya menjadi salah satu sumber informasi yang paling kredibel. Meski demikian, penjelasan kepada publik tetap harus memperhatikan ketentuan kerahasiaan nasabah dan kepentingan penyidikan.
“Bank tidak perlu membuka informasi yang dilindungi kerahasiaan nasabah ataupun materi penyidikan, tetapi tetap dapat menjelaskan hal-hal yang bersifat institusional dan prosedural kepada publik,” katanya.
Hardy juga menilai koordinasi antara Bank Mandiri dan otoritas terkait menjadi penting apabila muncul perbedaan informasi. Koordinasi tersebut, kata dia, dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Hal ini penting agar tidak muncul kesan bahwa terdapat perbedaan pemahaman antar-lembaga mengenai dasar, bentuk, maupun mekanisme tindakan terhadap rekening nasabah,” jelasnya.
Ia menilai, pernyataan bahwa bank hanya menjalankan permintaan aparat dan telah mengikuti prosedur yang berlaku mungkin dapat dipahami sebagai posisi institusional. Namun, menurutnya, pendekatan komunikasi yang terlalu singkat dan defensif tidak cukup ketika tindakan tersebut telah menimbulkan pertanyaan luas di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan bukan keberpihakan Bank Mandiri kepada nasabah ataupun kepada aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses dan kepastian informasi,” tegas Hardy.
Karena itu, Bank Mandiri dinilai perlu memberikan klarifikasi lebih lengkap mengenai kronologi, jenis tindakan yang dilakukan, dasar kewenangannya, proses komunikasi dengan aparat, serta koordinasi dengan otoritas terkait.
Hardy menyebut polemik ini dapat menjadi momentum bagi Bank Mandiri untuk mengevaluasi manajemen komunikasi krisisnya. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan hukum merupakan fondasi penting dalam industri perbankan, tetapi komunikasi yang cepat, presisi, konsisten, dan transparan juga tidak kalah penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Bank mungkin memiliki alasan hukum untuk melakukan suatu tindakan. Namun ketika komunikasi mengenai tindakan tersebut tidak dikelola dengan baik, bank berisiko kehilangan kendali atas narasi dan membiarkan ruang publik diisi oleh spekulasi,” pungkasnya.




