Hukum

Kasus BLBI, KPK segera Umumkan Status Sjamsul Nursalim

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal segera mengumumkan status pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pengumuman status tersangka baru akan segera diumumkan. “Nanti. Nanti, kita akan umumkan,” ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Saut mengatakan telah meningkatkan kembali kasus korupsi SKL BLBI ke tingkat penyidikan setelah mengamati hasil‎ persidangan Syafruddin Arsjad Temenggung. Peningkatan kasus dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan di KPK sejalan dengan adanya penetapan tersangka baru.

“Saya belum ngomong itu (Sjamsul Nursalim menjadi tersangka). Pokoknya nanti segera kita umumkan,” kata Saut.

Sjamsul Nursalim dan istrinya sendiri sudah sering dipanggil oleh KPK. Namun, pasangan tersebut kerap mangkir ketika dipanggil di proses penyidikan maupun saat persidangan.‎ Sjamsul dan istrinya sendiri saat ini disinyalir‎ sedang berada di Singapura.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang telah menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun pidana penjara, ditambah dengan Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI dalam putusan banding.

KPK memang tengah menggenjot lagi skandal korupsi BLBI. Pada Januari 2019 ini lembaga antirasuah tersebut total telah meminta keterangan 37 orang yang umumnya berasal dari unsur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan pihak swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64  +    =  67