Channel9.id – Jakarta. Pemerintah melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) menyusun peta bahaya banjir di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir November 2025.
Pemetaan tersebut ditargetkan mencakup 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028, termasuk wilayah lain yang memiliki potensi bahaya banjir.
Tim BIG saat ini melakukan pendataan, identifikasi, dan pengukuran kondisi wilayah terdampak. Data lapangan itu kemudian akan diintegrasikan dengan berbagai sumber informasi geospasial untuk menggambarkan kondisi serta karakteristik bahaya banjir di setiap wilayah.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius B. Widjanarto mengatakan kesamaan referensi geospasial diperlukan agar pemerintah pusat dan daerah menggunakan data yang konsisten dalam penanganan pascabencana.
“Penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan mengetahui berapa besar kerusakan, tetapi juga harus diketahui secara tepat di mana lokasi terdampak, bagaimana karakteristik bahayanya, serta bagaimana kondisi wilayah tersebut sebelum dan setelah bencana,” kata Antonius, dikutip Kamis (17/9/2026).
Pemetaan BIG tidak hanya mencatat lokasi yang sebelumnya terendam banjir, tetapi juga mengidentifikasi karakteristik bahaya, antara lain potensi genangan, luas wilayah terdampak, dan kedalaman genangan dengan mempertimbangkan kondisi topografi.
Untuk menyusun peta tersebut, BIG menggunakan sejumlah sumber data, seperti topografi, morfometri dan morfologi permukaan bumi, citra satelit radar, jaringan sungai, garis pantai, penggunaan lahan, serta data geospasial tematik lainnya.
Data tersebut dipadukan dengan informasi kejadian banjir dan data pendukung dari kementerian/lembaga terkait. Hasilnya diharapkan dapat menjadi referensi bersama dalam menentukan lokasi prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Informasi geospasial menjadi salah satu fondasi untuk memastikan intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi tepat lokasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Antonius.
Peta bahaya banjir itu juga mulai digunakan untuk kebutuhan konkret, salah satunya dalam menilai kelayakan lokasi relokasi sekolah terdampak banjir yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Aceh.
Informasi mengenai tingkat bahaya banjir dapat digunakan untuk mempertimbangkan calon lokasi relokasi sehingga pembangunan kembali fasilitas pendidikan tidak berada di kawasan dengan kerentanan serupa.
Antonius mengatakan data yang disusun BIG diharapkan dapat digunakan tidak hanya untuk kebutuhan penanganan pascabencana saat ini, tetapi juga sebagai acuan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Data yang kami bangun diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi bersama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Selain relokasi fasilitas publik, peta tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan wilayah prioritas rehabilitasi, merencanakan pembangunan kembali infrastruktur, mengevaluasi lokasi permukiman dan fasilitas publik, serta mendukung perencanaan tata ruang berbasis risiko.
Data mengenai pola dan kedalaman genangan, topografi, jaringan sungai, perubahan morfologi dan penggunaan lahan, serta lokasi infrastruktur dan permukiman terdampak juga dapat menjadi data dasar untuk mengevaluasi risiko banjir dan menyusun langkah mitigasi berikutnya.
Penyusunan peta ini merupakan bagian dari dukungan BIG sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pada bidang data. BIG bertugas menyediakan informasi geospasial yang terstandar dan terintegrasi untuk digunakan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
HT




