Channel9.id-Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa Penyidik KPK Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin (6/1), di Polda Metro Jaya.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci apa yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan itu. “Dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai korban,” ujar Argo, Minggu (5/1) malam.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, selain didampingi kuasa hukum, tim dari KPK pun akan mendampingi pemeriksaan kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1) ini. “Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Didampingi mereka, Novel hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Ia mengenakan jaket hitam, kemeja biru tua, dan topi biru.
Novel dengan tegas mengaku siap menjalani pemeriksaan. “Tentu harus siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan,” lanjutnya.
Novel mengaku belum tahu perihal materi pemeriksaan hari ini. Ia akan menunggu pertanyaan apa yang nanti akan disampaikan penyidik. Sebagai korban, lanjut ia, dirinya wajib hadir dalam pemeriksaan ini.
“Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan,” katanya.
Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, nyaris tiga tahun berlalu, kepolisian baru mengungkap dua pelaku penyerangan pada Subuh 11 April 2017, yakni anggota polisi aktif, RB dan RM.
Diketahui, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel pada Sabtu (28/12/19) lalu, saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. “Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat,” kata tersangka berinisial RB.
(LH)