Ekbis

OJK Akan Dorong Pertumbuhan Bank Wakaf Mikro

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pertumbuhan Bank Wakaf Mikro hingga akhir tahun 2019. Upaya itu dilakukan guna meningkatkan inklusi keuangan syariah.

Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan, mengatakan, hingga akhir 2019, OJK menargetkan dapat mendirikan 100 BWM, dengan memanfaatkan jaringan pesantren. “Banyak pesantren yang perlu di-back-up dengan akses keuangan,” kata Suparlan, Sabtu (27/7/2019).

Seperti diketahui, Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan lembaga keuangan syariah yang fokus pada pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. BWM memiliki instrumen pengelolaan simpanan, pembiayaan skala mikro, dan jasa konsultasi pengembangan usaha.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Agama RI, pesantren yang tersebar di Indonesia berjumlah sekitar 28.000 pesantren.

OJK menyatakan, tingkat inklusi keuangan syariah Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh. Pasalnya, jika dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan secara nasional, bisa dikatakan keuangan syariah cukup tertinggal.

Tercatat, tingkat inklusi keuangan syariah mencapai 11,06% pada 2016. Pada periode yang sama, tingkat inklusi keuangan secara nasional sebesar 67,82%.

Pangsa pasar lembaga keuangan syariah mencapai 9,08% per Februari 2019.

Aset lembaga keuangan syariah pada periode yang sama tercatat sebesar Rp1.3775,51 triliun, yang tergabung dari aset industri perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal.

Suparlan mengutarakan, sebanyak 43 BWM sudah didirikan dengan total 15.236 nasabah dan total pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp18,54 miliar per Maret 2019.

Sementara penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp12,38 miliar dengan total nasabah 9.191 nasabah.

Suparlan menyatakan, memang masih ada beberapa kendala untuk bisa mendirikan BWM. Misalnya saja, dari sisi manajemen organisasi dan permodalan.

Untuk mendirikan satu BWM,diperlukan modal Rp4,2 miliar. Rinciannya: Rp1,2 miliar untuk perputaran dana (pembiayaan dan simpanan) dan Rp3 miliar untuk operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  21