Kredit Perbankan selama Januari 2022 Tumbuh 5,79 Persen
Ekbis

OJK Pastikan 13 Perusahaan Tersangka Kasus Jiwasraya masih Beroperasi

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang menjadi tersangka kasus Jiwasraya hingga kini masih beroperasi normal. “Mengenai penetapan 13 manajer investasi menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, sampai saat ini 13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejaksaan Agung,” Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Jumat, 26 Juni 2020.

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dan juga seorang tersangka baru dalam rangkaian kasus Jiwasraya. 13 perrusahaan itu adalah adalah PT Dhanawibawa Manajemen Investasi/PT Pan Arcadia Capital (DMI/PAC), PT OSO Manajemen Investasi (OMI), PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Danatama Indonesia/PT Millenium Capital Management (MDI/MCM), PT Prospera Asset Management (PAM).

Kemudian PT MNC Asset Management (MNCAM), PT Maybank Asset Management (MAM), PT GAP Capital (GAPC), PT Jasa Capital Asset Management (JCAM), PT Pool Advista Asset Management (PAAA), PT Corfina Capital (CC), PT Treasure Fund Investama Indonesia (TFII), dan PT Sinarmas Asset Management (SAM).

Sedangkan terkait satu tersangka baru, Kejaksaan menyebutkan tersangka tersebut merupakan pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nama FH yang pada saat itu bersangkutan menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II A periode Januari 2014-2017. Kemudian yang bersangkutan diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II periode 2017-sekarang.

OJK telah menyatakan mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Anto menambahkan OJK selalu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Otoritas menegaskan selama ini telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel dalam rangka melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89  +    =  95