Hukum

Oknum Polisi Peras WN Jepang, Polisi: Keduanya Sudah Ditindak Tegas

 Channel9.id-Jakarta. Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan dua oknum polisi memeras pengendara motor yang merupakan warga negara Jepang. Dalam video berdurasi 3 menit 16 detik itu, terlihat kedua oknum polisi sedang memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Meski dinyatakan lengkap, kedua oknum polisi itu lantas meminta uang ‘pinalti’ sebesar Rp 1 juta. Alasannya, korban tidak menyalakan lampu sepeda motornya. Insiden itu terjadi tahun lalu itu terjadi di jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan, Bali.

Video yang diunggah oleh akun YoTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 kemudian menjadi viral.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kedua oknum polisi itu anggotanya. Adi menyebut, keduanya adalah Aipda MW dan Bripka PJ yang bertugas di Polsek Pekutatan.

“Bahwa itu memang benar anggota kita, dan itu yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan,” kata Adi, Kamis (20/08).

Adi menegaskan, tindakan tegas telah dilakukan kepada kedua oknum tersebut. mereka dimutasi ke Polres Jembrana untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Divisi Propam Polres Jembrana.

“Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka pemeriksaan. Cuma nanti untuk sanksi itu ada mekanisme sidangnya. Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  52  =  55