Channel9.id – Jakarta. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan anugrah pengukapan kasus terbesar terkait pengungkapan kasus Fredy Pratama. Operasi gabungan polri berhasil mengungkap jaringan raksasa Fredy Pratama dengan nilai 10.5 triliun.
Pendiri MURI Jaya Suprana memberikan piagam penghargaan rekor MURI terhadap Kabareskrim Wahyu Widada dalam konferensi pers pengukapan transnational organized crime Fredy Pratama. Penguangugarahan itu dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Selasa (12/09/2023).
Sebelum menyerahkan piagam MURI, Suprana berkelakar mengenai pesan orang tuanya agar jangan sampai ‘berurusan’ dengan Bareskrim Polri.
“Jangan sampai kamu diundang ke Bareskrim. Itu adalah pesan kedua orang tua saya. Maka disertai permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, maka hari ini saya diundang ke Bareskrim. Tapi bukan untuk ditersangkakan atau belum ditangkap,” ucapnya.
Suprana menyampaikan ucapan terima kasih untuk Polri yang telah menyelamatkan generasi bangsa Indonesia. “Atas nama bangsa Indonesia, sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia,” tuturnya.
Pengungkapan kali ini merupakan salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap Polri. Kabareskrim Wahyu Widada menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan operasi gabungan Polri dengan kepolisian Malaysia, Thailand, departemen immigrasi, dan badan narkoba Amerika Serikat.
“Dan ini semua kita lakukan dalam bentuk joint operation yang dilakukan bersama juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police, kemudian juga dari Royal Malaysian Customs, Royal Malaysian Police, juga dengan DEA dan tentunya rekan-rekan kita yang dari Indonesia, dengan imigrasi, dengan PPATK, BEA Cukai, dan juga dengan Dirjen PAS,” ucap Wahyu.
Keberhasilan Polri mengungkap jaringan Fredy Pratama ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dengan nilai asset mencapai 10,5 Trilliun rupiah dalam jangka 2020-2023. Disamping itu, jumlah tersangka yang terlibat dalam perkara ini mencapai 884 orang sejak Januari 2020 – September 2023.
“Aset TPPU yang telah disita dan yang akan dikomunikasi juga dengan pemerintah Thailand adalah sebesar Rp273.43 miliar dan bilang dikonversikan barang-barang narkoba dan asset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu 10.5 T selama tahun 2020-2023. Jumlah tersangka 884, terdiri di Januari 2020-September 2023,” Pungkas Wahyu
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama