Hot Topic

Operasi Yustisi, Total Denda Capai Rp1,8 Miliar

Channel9.id – Jakarta. Polri melaporkan perkembangan Operasi Yustisi yang digelar di seluruh Indonesia. Hingga 29 September 2020, tim gabungan telah mengumpulkan denda pelanggar mencapai Rp1,8 Miliar.

“Selama 16 hari pelaksanaan operasi yustisi mulai tanggal 14 sampai dengan 29 September 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 2.351.128 kali dengan sanksi sebagai berikut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (30/9).

“Denda administrasi sebanyak 29.532 kali dengan nilai denda sebesar Rp 1.847.788.425,” lanjut Awi.

Awi melanjutkan, tim gabungan telah memberikan teguran lisan lebih dari 1,7 juta kali. Bahkan, aparat gabungan telah memberikan sanksi kurungan sebanyak 1 kasus.

“Pertama, teguran lisan sebanyak 1.709.389 kali, kemudian teguran tertulis sebanyak 362.515 kali. Kedua, kurungan sebanyak 1 kasus. Penutupan tempat usaha sebanyak 1.145 kali dan yang terakhir sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 248.546 kali,” katanya.

“Kemudian jumlah kegiatan atau razia pada tanggal 29 September 2020 sebanyak 39.140. Total sasaran yang dituju sebanyak 323.414 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 251.490 dengan tempat yang dilakukan razia sebanyak 30.779 dan kegiatan yang dilakukan razia 41.145 kegiatan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =