Channel9.id. Inggris memperkenalkan rancangan aturan baru yang memungkinkan Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) mendenda perusahaan teknologi hingga miliaran poundsterling bila tak patuhi aturan.
Rancangan aturan itu mencakup banyak aspek, yang tujuannya untuk melindungi konsumen dan pro-persaingan. Aturan ini memungkinkan CMA untuk menegakkan hukum secara langsung ketimbang harus melalui pengadilan.
Jika rancangan aturan itu disahkan, Unit Pasar Digital (DMU) agensi bakal bisa menegakkan aturan tentang bagaimana perusahaan harus beroperasi, khususnya perusahaan yang dianggap memiliki “status pasar strategis” dalam layanan digital utama.
CMA memang tak menyebutkan nama perusahaan tertentu, namun DMU kemungkinan besar akan mengidentifikasi Google, Apple, dan Amazon sebagai perusahaan dengan status pasar strategis.
DMU bisa meminta perusahaan itu untuk lebih transparan tentang cara kerja sistem peninjauan app store mereka atau untuk membuka data mereka kepada para pesaing.
Apabila perusahaan teknologi itu tak mematuhi aturan, maka DMU bisa mendenda mereka hingga 10 persen dari omzet global mereka. Apple, misalnya, memperoleh pendapatan sekitar $283 miliar di tahun 2022. Apple bisa didenda hingga $28,3 miliar.
Selain memungkinkan CMA menetapkan aturan bagi perusahaan teknologi, rancangan aturan itu juga akan mengatasi masalah “perangkap langganan”, yang merugikan konsumen Inggris sebesar £1,6 miliar per tahun. Aturan ini mewajibkan perusahan memberi informasi yang lebih jelas kepada pelanggan sebelum mereka mulai berlangganan. Perusahaan juga harus memberi tahu kepada pelanggan jika uji coba gratis atau berbiaya rendah akan segera berakhir sebelum langganan diperpanjang secara otomatis. Pun perusahaan harus memberi cara mudah untuk berhenti berlangganan.
Masalah lain yang akan dibahas oleh rancangan baru itu adalah ulasan palsu. Ke depannya, perusahaan harus memastikan apakah ulasan palsu atau asli. Lebih lanjut, peraturan tersebut akan melarang iklan yang mengandung ulasan palsu.
Dengan hadirnya aturan itu, CMA bisa mengambil tindakan dengan cepat dan tegas untuk mengatasi penipuan, melindungi konsumen, hingga pencegahan kecurangan bisnis, menurut Kepala Eksekutif CMA Sarah Cardell.
Ia juga menambahkan bahwa aturan itu juga akan memperkuat DMU, membantu memastikan pasar digital tetap kompetitif dan menguntungkan masyarakat, bisnis, dan ekonomi Inggris. “Kami menyambut pengenalannya ke parlemen dan menantikan kemajuannya,” ujarnya.
Baca juga: Waduh! Inggris Denda TikTok Karena Menyalahgunakan Data Anak-Anak