Oleh Azmi Syahputra*
Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Ketua Umum PPP jumat lalu sangat memperihatinkan. Benar benar pukulan telak, dimana ketua umum parpol lagi-lagi menunjukkan politisi “semakin sakit”. Selevel Ketua Umum masih ikut mengatur kewenangan pengisian jabatan alias jual beli jabatan, namun kandas dicokok KPK.
Masa, Ketua Partai setingkat pengurus Nasional masih “bermain”, ratusan juta, artinya uang nilai jumlah kecil saja diambil apalagi jika nilainya makin besar, nampak sifat aslinya, berani curang dan rakus.
Kalau ada nilai uang yang lebih besar pasti akan lebih bersemangat ikut serta dalam bagian kerjaan walaupun harus dilakukan dengan cara curang . Sungguh sangat memalukan, ketua umum parpol besar, warna dan konsepnya jelas berbasis agama, seharusnya jadi panutan kok malah memperlihatkan perbuatannya tercela.
Dalam hukum pidana hal tersebut disebut dengan dolus(kesengajaan) bahwa perbuatan ini dilakukan oleh yang bersangkutan selaku ketua umum partai dan pihak pihak yang ikut terlibat dimana mereka sangat tahu apa yang dikerjakan, termasuk risikonya dan mereka berkehendak , jadi antara yang memilih fungsi peran jadi makelar, pembeli dan penjual jabatan ini ada keinginan yang sama, tujuan yang sama, ini tidak bisa main sendiri, sehingga disepakati nilai besaran nominal tersebut .
Untuk mengisi jabatan di level kementerian Agama dan kapan diadakan serah terima uang tersebut. Hal tersebut dilakukan dalam keadaan sadar dan sengaja apalagi menggunakan termin dalam serah terima uang, untuk jual beli jabatan.
Tentunya mereka mereka yang terlibat dalam modus ini, punya keinginan yang sama sehingga KPK dalam penyidikan segera dapat memetakan siapa yangg berperan maksimal dan dominan dalam penjualan jabatan ini .
Hukum itu mengenal asas accesoriumnon ducit, sed sequitur,suum principale. ( pelaku pembantu tidaklah memimpin, melainkan mengikuti pelaku utamanya) akan diketahui siapa pelaku utamanya segera dalam OTT ini.
Di level Kementerian Agama saja melazimkan hal curang apalagi dipelopori langsung oleh ketua umum partai yang basisnya atas nama agama. Kita yang melihatnya merasakan miris mau marah campur sedih. Habislah anak anak muda politisi potensial penerus bangsa gara gara perilaku korupsi , kenapa hal tersebut terjadi, ini pasti ada yang salah harus segera berbenah.
Seharusnya ketua parpol itu memberikan contoh perilaku dan membawa praktik demokrasi yang tumbuh , berkembang, mewarnai dan selamat bagi Indonesia (cinta bangsa )bukan dengan cara melampiaskan diri sampai di OTT dan bekerja curang dengan cara yang tidak lazim dan tidak patut sampai melanggar perintah undang undang.
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) , Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.