Otto Hasibuan Sebut Tudingan Curang ke Prabowo-Gibran Lukai Hati Masyarakat
Hot Topic

Otto Hasibuan Sebut Tudingan Curang ke Prabowo-Gibran Lukai Hati Masyarakat

Channel9.id – Jakarta. Tim hukum Prabowo-Gibran selaku pihak termohon dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak terima bila kemenangan kliennya dituding oleh pihak pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sebagai bentuk dari kecurangan pemilu 2024.

“Kita sudah mendengar permohonan paslon nomor 1 dan nomor 3 dalam persidangan ini. Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut penuh dengan asumsi dan narasi yang sedemikian rupa yang terkesan untuk menggiring opini seakan-akan kekalahan dari pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Otto Hasibuan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Otto menyoroti narasi yang masif digaungkan oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud perihal adanya kecurangan dan bantuan sosial di balik kemenangan Prabowo-Gibran. Menurutnya, hal itu menyakitkan bagi masyarakat yang telah memilih Prabowo-Gibran.

“Terus terang, ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia. Narasi yang dibangun seakan-akan rakyat memilih Prabowo Gibran adalah karena kecurangan, karena ada Bansos,” jelas Otto.

Padahal, Otto meyakini mereka yang memilih Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 adalah karena hati nurani dan ketulusan yang ingin pasangan nomor urut 2 tersebut terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

“Rakyat Indonesia memilih Prabowo Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia,” tuturnya.

Otto mengatakan kemenangan Prabowo-Gibran merupakan murni atas pilihan rakyat Indonesia. Dia mengatakan tuduhan kemenangan Prabowo-Gibran akibat penyaluran bansos bisa melukai hati masyarakat Indonesia.

“Pilihan terebut dilakukan oleh rakyat Indonesia berdasarkan hati nurani. Jadi kalau rakyat dituduh memilih karena adanya bansos karena adanya kecurangan itu melukai hati mayoritas rakyat Indonesia yang memilih Prabowo- Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai,” pungkas Otto.

Untuk diketahui, MK telah menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Rabu (27/3/2024). Agenda sidang perdana yaitu pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 oleh pihak pelapor, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baik kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud, keduanya meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Ganjar Tegaskan Tolak Tawaran Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud sama-sama beranggapan pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Pasalnya, paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK, Anwar Usman, telah terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres.

Tim hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  33