Nasional

P2G Minta Guru dan Orang Tua Siswa Tidak Liburan Akhir Semester, Potensi Klaster Covid-19

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta guru dan orang tua siswa jangan dulu berniat melakukan liburan akhir semester pasca pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil siswa.

Sebagaimana diketahui, akhir November sampai Desember ini para siswa sedang mengikuti PAS Semester Ganjil, lalu diikuti Terima Rapor Semester siswa, dan kemudian libur semester.

“Kami dari Perhimpunan Guru, betul-betul memohon kepada para guru dan orang tua siswa untuk menunda rencana libur akhir semester atau akhir tahun. Sebab pandemi masih tinggi, apalagi ke depan ada momen libur Pilkada, Natal, dan Tahun Baru. Cukuplah kasus guru MAN 22 Jakarta jadi contoh dan pelajaran bagi kita,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim, Senin (7/12).

Menurut P2G, bulan Desember-Januari nanti akan berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19 mengingat libur akhir semester, Natal, dan Tahun Baru.

“Akan ada potensi mobilitas yang tinggi dari masyarakat untuk berwisata. Para guru dan orang tua siswa diminta tidak egois, untuk berlibur mengisi waktu. Sebab kluster sekolah sudah mulai bermunculan, apalagi nanti akan ada rencana PTM bulan Januari 2021,” katanya.

Selain itu, P2G mendesak para Kepala Daerah untuk melakukan Tes Swab massal kepada guru, tenaga kependidikan, dan siswa.

“Merujuk pada survei P2G terbaru, dengan responden guru yang tersebar dari 100 Kota/Kab di 29 Provinsi, sebanyak 66 % guru setuju untuk dilakukan Tes Swab sebelum PTM dilakukan,” katanya.

P2G juga mendesak Kemendikbud dan Kemenag bersama Pemda membuat Surat Imbauan kepada sekolah-sekolah agar para guru dan orang tua siswa tidak melakukan kegiatan liburan setelah terima rapor siswa.

Sementara itu, Kabid Advokasi Guru P2G Iman Z. Haeri menekankan, para Wali Kelas dan Kepala Sekolah agar meningkatkan komunikasi dengan para orang tua siswa.

Menurut Imam, intensitas komunikasi di masa pandemi dan liburan ini perlu dilakukan, dalam rangka saling mengawasi aktivitas siswa khususnya.

“Jangan sampai dengan alasan jenuh di rumah pasca pelaksanaan PAS, para siswa malah mengisinya dengan keluyuran kemana-mana. Semua tindakan ini dilakukan semata-mata sebagai tindakan preventif agar kluster sekolah tidak makin banyak, guru dan siswa serta keluarga mereka tetap sehat jika di rumah,” kata Imam.

P2G juga meminta para Kepala Sekolah dan Manajemen Yayasan Sekolah tidak menutup-nutupi jika ada guru, tenaga kependidikan, dan siswa di sekolah tersebut positif Covid-19.

“Ini penting dilakukan, agar bisa membantu pelacakan kepada orang-orang yang sudah berinteraksi sebelumnya dengan yang terjangkit Covid-19. Agar warga sekolah bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 sedari dini,” ujarnya.

Iman juga mengingatkan, dalam waktu satu bulan ke depan para Kepala Daerah dan Kemdikbud/Kemenag harus betul-betul bisa memetakan dan memastikan kesiapan sekolah dalam melakukan PTM Januari 2021.

“Kemendikbud dan Kemenag mesti memastikan langsung kesiapan sekolah dalam PTM. Jangan sekedar menerima laporan secara tertulis/daring, tapi buktikan dengan kunjungan ke tiap-tiap sekolah satu demi satu. Berbagai survei membuktikan kesiapan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan masih sangat minim di sekolah,” kata Iman.

Iman menambahkan, P2G mendesak para Kepala Daerah dan Kanwil Kemenag untuk melaksanakan perlindungan guru, terlebih lagi selama pandemi.

Pemerintah Pusat/Pemda hendaknya melaksanakan perintah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Guru dan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru. Bahwa ada 4 jenis perlindungan guru yang wajib diberikan negara: Perlindungan Hukum; Perlindungan Profesi; Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, dan; Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual. Setidaknya 3 jenis perlindungan guru di atas wajib dipenuhi pemerintah apalagi di masa pandemi ini.

“Misalnya: Sebagaimana diketahui, guru-guru ASN dan swasta di banyak daerah sudah masuk sekolah walaupun untuk jadwal piket, dan ada juga yang sudah mulai mengajar PTM. Maka dalam rangka perlindungan guru, Pemda jangan mewajibkan guru yang berusia di atas 45 tahun untuk masuk sekolah. Pemda juga mesti membiayai penuh guru-guru yang dirawat di rumah sakit akibat Covid-19, karena tertular dari kluster sekolah,” kata Imam.

Kemudian Satriwan mengingatkan yang tak kalah penting adalah, terkait syarat mutlak *5 SIAP:*

1) Siap pemdanya
2) Siap sekolah dan gurunya
3) Siap sarana-prasarananya
4) Siap orang tuanya
5) Siap siswanya

Semua komponen tersebut harus dipenuhi tanpa kecuali, bersifat menyeluruh 1 sampai 5, bukan opsional. P2G mendesak waktu satu bulan ini Kemdikbud dan Pemda: 1) Membuat pemetaan daerah dan sekolah mana yang memenuhi 5 SIAP atau yang belum; 2) Memenuhi kebutuhan sarana-prasarana sekolah penunjang protokol kesehatan; 3) Melakukan sosialisasi pada orang tua siswa dan guru; 4) Membuat SOP atau Juklak/Juknis PTM Januari 2021; dan 5) Memastikan alokasi anggaran khusus untuk menyiapkan sarana prasarana tersebut.

“Jika sekolah memang belum siap dengan semua 5 SIAP itu, maka pilihan untuk menunda PTM adalah yang terbaik. Jangan bertindak gegabah untuk membuka PTM Januari 2021. Jika tidak, guru dan siswa akan terus menjadi korban Covid-19,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  50