Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik alat kesehatan yang menghimpun masker tak berstandar nasional Indonesia (SNI).
Adapun lokasi penggerebekan yakni di Kompleks pergudangan, Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020), pada pukul 11.15 WIB.
Tim Direktorat Reserse Narkoba bersenjata lengkap masuk ke dalam gudang pabrik tersebut.
Gudang ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama untuk menimbun kardus, dan lantai kedua untuk lokasi produksi, di mana terdapat banyak masker di dalam kardus warna cokelat. Sejumlah mesin pembuat masker juga terlihat dioperasikan oleh sejumlah karyawan.
“Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan atas pembuatan dan penimbunan masker tanpa izin ini,” ujar Kanit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi saat proses penggerebekan di lokasi.
“Tidak ada izin dari Kemenkes, tidak ada SNI nya, dan tidak ada izin produksinya,” lanjutnya.
Dari penggerebekan ini, sejumlah barang bukti disita. Para karyawan pabrik dan penanggung jawab pun diamankan. Pabrik produksi masker ini juga terlihat diberi garis kuning.
(Lutfia Harizuandini)