Hukum

Pacar Mario Dandy Rekam Moment Penganiayaan David, ini Kata Pengacara Shane

Channel9.id – Jakarta. Pacar Mario Dandy Satriyo, inisial AG (15) sempat merekam moment penganiayaan terhadap David dengan menggunakan handphone-nya sendiri.

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua (19), Happy SP Sihombing. Dia mengungkapkan jika saksi AG (15)  juga ikut merekam video penganiayaan terhadap David yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (20/2/2023) malam.

“Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri,” kata Happy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga: Shane Ungkap Pelat Bodong Rubicon Mario Dandy, Ternyata Ini Asal Usulnya

Baca juga: Penganiayaan Anak Pengurus Ansor David, Ini Pengakuan Shane

Baca juga: Penyidik Telusuri Aset Indra Kenz Lewat Pacar dan Ibu Pacar

Happy menuturkan dengan demikian menurut keterangan Shane kepada dirinya, perekam video tersebut tidak dilakukan kliennya saja melainkan juga bersama dengan AG (15).

Terlebih, menurut dia, aksi merekam video ini dilakukan atas perintah tersangka Mario Dandy Satriyo (20) padahal sebelumnya Shane tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap David

“Awalnya Shane diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh Mario Dandy Satriyo,” bebernya.

Disebutkan, Shane hanya menuruti perintah Mario Dandy Satrio dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan lantaran mereka sudah berteman sejak lama.

Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa Shane juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.

Happy menambahkan, saat itu Shane hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar Mario Dandy Satriyo tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban David

“Shane sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi,” terangnya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni anak pejabat DJP berinisial Mario Dandy Satriyo dan temannya, atas nama Shane.

Mario Dandy Satriyo dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =