Jaksa dan Hakim Dalam Bansos Juliari Batubara
Hukum

Pakar Hukum Apresiasi Pencopotan Kajari Madiun

Channel9.id-Jakarta. Pakar hukum pidana Azmi Syahputra mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati terkait pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin.

“Layak diapresiasi sekaligus keberhasilan, ini nyata langkah konkrit, fokus pada tindakan tegas terhadap jaksa yang tidak berintegritas di jajarannya,  begitu ada bukti klarifikasi dan fakta hasil pemeriksaan urin bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pungli dan positif narkoba langsung di copot dari jabatannya,”katanya, Minggu (11/6/2023).

Azmi menilai hal ini menjadi bukti bahwa pimpinan kejaksaan terus melakukan pengawasan, independen, profesional, dan objektif.

“Keputusan yang terukur berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan  pelaku,”katanya.

Ini kok penegak hukum tidak mau belajar dari kejadian yang pernah terjadi, tidak kapok-kapok,”tuturnya.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini melanjutkan, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun  yang baru 4 bulan jabatannya ini melakukan perbuatan yang men positif yalahgunakan jabatannya.

Baca juga:Pengacara Nikita Sebut Kejari Serang Ngaco

“Ia melakukan hal yang bertentangan dan menciderai nilai luhur Adhyaksa Kejaksaan,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  86