Usai Bom di Makassar, Polda Jatim Perketat Penjagaan Gereja
Hukum

Pakar Hukum: Habisi  Pelaku Intelektualnya dan Hukum Mati

Channel9.id-Jakarta. Pakar Hukum Azmi Syahputra meminta polisi terus  mengusut aktor intelektual bom di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/03) pagi. Meskipun sudah ada beberapa orang pelaku yang ditangkap di Bima, menurut Azmi polisi sebaiknya terus  mencari dengan optimal untuk  memperluas penyelidikan.

“Orang-orang atau kelompok ini yang melakukan aksinya dengan sengaja dan ada kesadaran kerjasama dari setiap pelaku,  ini  sistematis karena para pelaku tahu resiko akibat perbuatannya   kematian,” ujar Azmi kepada Channel9, Minggu (28/03) mala,.

Ia menilai,  komplotan pelaku yang seperti ini  khusunya bagi pelaku yang menyuruh atau  menggerakkan harus ditemukan dengan segera.

“Aktor intelektualnya harus dihukum mati karena kejahatan ini hanya dapat dituntaskan dengan hukuman mati (crimina morte extinguuntur). Ini adalah kejahatan yang sifat dan karakternya extra ordinary crime,”katanya.

Baca juga: IPW: Kasus Bom Bunuh Diri di Makassar jadi Peringatan Teror-teror Susulan 

Perbuatan yang sadis dan kejam itu, sambung Azmi, sangat sistematis yang digerakkan dengan sengaja oleh pelaku aktor utama  yang diduga  berada dalam  sebuah organisasi non formal dengan tujuan membuat teror dan kegaduhan masyarakat.

“Hukum itu mengenal asas accesoriumnon ducit, sed sequitur, suum principale yang artinya pelaku pembantu tidaklah memimpin, melainkan mengikuti pelaku utamanya. Jadi  para pengeksekusi di lapangan ini adalah hanya pelaku pembantu pasti ada pelaku utamanya,” jelasnya.

Lebih lanjut Azmi menyebut, elaku pembantu ini sebenarnya bukan atas kehendak mereka namun orang  yang didoktrin sempit. Mereka pelaku bom bunuh diri  ini  adalah orang-orang yang gagal dalam beradaptasi  pada kehidupan dan dimanfaatkan oleh si aktor intelektual yang jahat.

Karena itu, lanjutnya, harus ditumpas para pelaku yang terlibat karena ini sangat merendahkan nilai nilai kemanusiaan , apalagi menjadikan tempat ibadah atau simbol agama dan hubungan manusia dan ketuhanan untuk dijadikan sasaran  teror untuk mencapai tujuannya.

“Perbuatan pelaku ini sudah tidak rasional, sangat menciderai nilai kemanusiaan maka polri harus tangkap dan adili otak pelakunya  dan  dilawan sampai tuntas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  70