Nasional

Pakar Komunikasi: Melaporkan Presiden Tindakan Berlebihan

Channel9.id-Jakarta. Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan baru-baru ini melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Presiden Jokowi saat berkunjung di Maumere, NTT beberapa waktu lalu.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan, melaporkan Presiden ke Bareskrim Polri itu berlebihan. Menurutnya, mereka yang melaporkan belum melihat secara jeli simbol non-verbal dari Presiden yang mengandung makna mendalam.

“Dari aspek komunikasi, laporan ini sangat lemah. Wajar pihak kepolisian menolaknya,” ujar Emrus kepada Channel9. Sabtu (27/02) malam.

Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan Kasus Kerumunan Jokowi di NTT 

Emrus menilai, kejadian tersebut sama sekali bukan sepengetahuan dan keinginan  Presiden. Hal tersebut jelas tergambar dari perilaku komunikasi non-verbal Presiden. Dengan memakai masker, Presiden terlihat menggerak-gerakan tangannya ke arah maskernya, sebagai simbol komunikasi non-verbal yang dapat dimaknai dan bertujuan mengingatkan sekelompok masyarakat yang ada di lokasi agar tetap menggunakan masker.

“Dari simbol non-verbal tersebut, sangat jelas bahwa Presiden memberi teladan kepada masyarakat agar tetap dan taat menggunakan protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19,”katanya.

Sejatinya, lanjut Emrus, Tim Komunikasi Presiden atau jubir Presiden memberikan pencerahan kepada publik. Sayangnya hal tersebut belum dilakukan hingga saat ini.

“Untuk itu, saya meyarankan kepada Presiden agar segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan komunikasi kepresidenan,”ucapnya.

“Dengan demikian, manajemen komunikasi kepresidenan ke depan bisa lebih profesional, cepat, lincah, proaktif, kreatif, antisipatif dan yang tak kalah pentingnya menjadi penasehat komunikasi bagi Presiden,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =