Nasional

Pandemi Covid-19: Ujian Sistem Pemerintahan Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan ujian sistem pemerintahan di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Webinar MIPI bertajuk “Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke-76: Ditinjau dari Perspektif Pemerintah” pada Kamis, 12 Agustus 2021.

“Pandemi ini mengajarkan kita bagaimana mengelola pemerintahan di tengah pandemi, tingkat ketahanan sistem pemerintahan dan sistem politik yang kita bangun tentu sedang diuji di masa pandemi ini,” ujarnya.

Bahtiar yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menuturkan, pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dapat diprediksi kapan akan berakhir, telah memukul berbagai sektor. Tak hanya bidang kesehatan, tetapi juga sektor perekonomian dan pariwisata ikut terkena imbas pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 

Menurutnya, hal itu berdampak terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Meski demikian, kata Bahtiar, bangsa Indonesia patut berbangga karena sejauh ini pandemi Covid-19 dapat dikendalikan.

“Sebagai masyarakat dan warga bangsa, bagaimana menjaga kerukunan, harmoni yang luar biasa. Menurut saya, dari negara-negara demokrasi di dunia, Indonesia mampu mengkonsolidasikan keadaan ini secara baik,” ungkap Bahtiar.

Ia mengakui, pengendalian pandemi bukanlah pekerjaan yang mudah. Hingga saat ini pun pemerintah masih berjuang keras melalui kerja sama dan sinergi antara pusat dan daerah dalam mengendalikan pandemi. Syukurnya, kata Bahtiar, pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua tahun ini mampu mencatatkan angka 7,0 persen sehingga menyelamatkan Indonesia dari gerbang resesi.

“Pertumbuhan (ekonomi) kita di triwulan kedua ini 7,0%, tingkat pertumbuhan yang tinggi tentunya, ini ada partisipasi masyarakat dan swasta, dan tentu pemerintah dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =